Perpres 78 Tahun 2023 jadi acuan, BP Batam kebut hunian warga Rempang

ANTARA - Badan Pengusahaan (BP) Batam mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional, di Batam, Kepulauan Riau (18/12). Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengungkapkan terbitnya perpres ini menjadi acuan pihaknya dalam percepatan pembangunan Rempang Eco City. (Holdan Parlaungan/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2023