ANTARA - Lima terdakwa tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam (PTBA) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Jumat (17/11/2023). Penasihat hukum terdakwa Gunadi Wibakso mengatakan akan mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya. (Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/Hilary Pasulu)
Copyright © ANTARA 2023