ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap tersangka penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) palsu di Desa Karang Anyar, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira pada Rabu (21/6) menjelaskan, pelaku mencampur minyak sulingan dengan menambahkan pewarna kimia sehingga menyerupai Pertalite untuk kemudian dijual di Pertamini miliknya. (Winda Tri Agustina/Arif Prada/Hilary Bernadetha Rangan P)
Copyright © ANTARA 2023