ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan puluhan kilogram narkoba sebagai wujud implementasi dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/6). Barang bukti narkotika tersebut terdiri dari 75 kilogram sabu-sabu, 50.790 pil ekstasi, 99.697 gram prekursor, 4 liter prekursor serta 200 butir kapsul kafein. (Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2023