ANTARA -Sebanyak 360 kilogram sisik trenggiling yang akan diselundupkan ke pembeli di Jawa Timur melalui Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, berhasil digagalkan Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan dan BKSDA Kalimantan Selatan. Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho, Kamis (25/5), menyebut diperkirakan ada 1.440 ekor trenggiling yang dibunuh untuk menghasilkan ratusan kilogram sisik tersebut. (Latif Thohir/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2023