ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 726,25 gram dari tiga jaringan lintas provinsi sejak Januari hingga Mei 2023. Pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp2,54 miliar. (Alfian Sanusi/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2023