Awasi pintu impor, Polri tindak kegiatan ‘thrifting' dari hulu

ANTARA - Kegiatan jual beli baju impor bekas atau ‘thrifting’ masih menjadi sorotan. Senin (27/3), Polri menegaskan akan melakukan tindak penegakan hukum tegas dari hulu untuk menangani impor baju bekas yang disebut ilegal.Pengawasan di pintu-pintu impor akan dilakukan seiring kerja sama dengan berbagai lembaga pemangku kepentingan. (Aria Cindyara/Yogi Rachman/Sandy Arizona/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2023