ANTARA - Modus penipuan surat tilang melalui aplikasi pesan instan yang meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi sedang ramai di media sosial. Polri mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menanggapi informasi dengan sumber tidak jelas. (Rio Feisal/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)
Copyright © ANTARA 2023