ANTARA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak bersama lima polsek jajaran meringkus 69 pelaku tindak kejahatan narkotika dan pidana umum yang meresahkan warga Pontianak periode Januari hingga Februari 2023, Rabu (1/3). Selain mengamankan para tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, tindakan represif tersebut juga sebagai wujud cipta kondisi guna menekan kasus gangguan kamtibmas di wilayah setempat. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2023