Polisi tetapkan guru madrasah jadi tersangka karena cabuli 7 siswi

ANTARA - Seorang guru diduga telah berbuat tak senonoh kepada 7 orang siswinya sendiri pada pertengahan Februari lalu. Guru bejat bersia 38 tahun tersebut, mencabuli muridnya di lingkungan sekolah tempat ia mengajar. Kini ia telah diamankan oleh Polrestabes Surabaya dan polisi pun telah menetapkan statusnya sebagai tersangka. (Hanif Nasrullah/Rayyan/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2023