ANTARA - Dalam rapat kerja bersama, Rabu (15/2), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90.050.637,26. Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) atau biaya yang dibayar per jamaah adalah sebesar Rp49.812.700,26. (Rio Feisal/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2023