ANTARA -Warga di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mulai menerima ganti rugi proyek pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Temanggung, Rabu (27/12). Namun dari 175 bidang, baru 12 bidang tanah yang menerima ganti rugi. Sementara 163 bidang tanah lainnya masih dalam proses negosiasi.
(Firman Eko Handy/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2022