ANTARA - Kepolisian resor kota besar (Polrestabes) Bandung memastikan tidak akan menerapkan kebijakan penyekatan terhadap kendaraan dari luar daerah yang akan memasuki Kota Bandung pada libur perayaan Natal dan Tahun Baru. Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polrestabes Bandung telah mendirikan 21 pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah kota, termasuk di kawasan terminal dan stasiun. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Arif Prada/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022