ANTARA - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pria berusia 43 tahun berinisial AS, di tempat persembunyiannya di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan dalam konferensi pers di Kota Bogor, Rabu (2/11) mengungkapkan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi terkait kasus ganjal mesin ATM yang terjadi di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022