ANTARA - KPK menangkap 8 orang melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Jakarta dan Semarang, pada Rabu (21/9), terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Melalui konferensi pers pada Jumat subuh (23/9), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan lembaga antirasuah telah menetapkan 10 orang tersangka berdasarkan hasil keterangan saksi dan alat bukti uang tunai 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta. (Afra Augesti/Yovita Amalia/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022