ANTARA - Petugas Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Kamis (4/8), melakukan penertiban kendaraan truk pengangkut pasir yang parkir liar di sepanjang Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon. Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Joko Purwanto ditemui di kantornya menjelaskan, jika sebelumnya melakukan pengusiran, petugas kini terpaksa harus mengandangkan sejumlah kendaraan truk yang kedapatan melakukan pelanggaran, karena keberadaannya membahayakan pengguna jalan.(Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2022