ANTARA - Sebanyak 684 produk yang terdiri dari 14.716 produk kosmetik ilegal tanpa izin edar, kedaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya disita Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. Produk kosmetik tersebut disita dari 24 sarana atau toko yang ada di tiga wilayah di Provinsi Gorontalo.(Adiwinata Solihin/Rayyan/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2022