ANTARA - Diduga melakukan tindak pidana korupsi, Kejari Aceh Utara menggeledah serta menyita sejumlah dokumen bantuan pembangunan rumah senif fakir maupun senif miskin, di Sekretariat Baitul Mal, Aceh Utara. Penyitaan tersebut terpaksa dilakukan, karena pihak Baitul Mal dianggap tidak koperatif saat proses penyelidikan. (Try Vanny S/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022