ANTARA - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Senin (13/6) mengungkap kasus pembobolan Bank Jatim yang dilakukan oleh pasangan suami-istri. Perkara tersebut ditaksir merugikan negara hingga senilai Rp60,2 miliar.
(Hanif Nasrullah/Arbyan Indwito/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2022