ANTARA - Polda Aceh berhasil membekuk lima orang yang diduga sebagai pelaku penembakan yang menewaskan dua warga di Kabupaten Aceh Besar pada Jumat 13 Mei lalu. Perbuatan kelima tersangka yang berinisial TM, DW, NZ, ZT, dan MY, disebut polisi sebagai kasus kriminal murni dan tidak terkait dengan kelompok manapun. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2022