ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, Rabu (30/3), menggelar pengungkapan praktek bisnis ilegal mafia minyak goreng curah di Banten, yang mengemas ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan premium. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, upaya pengungkapan dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait promo murah minyak goreng premium berhadiah deterjen yang beredar di masyarakat, di tengah kelangkaan minyak goreng curah di pasaran.
(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2022