Bandara Tjilik Riwut terapkan penerbangan bebas tes antigen dan PCR

ANTARA Bandar Udara (Bandara) Tjilik Riwut Kota palangka Raya Kalimantan Tengah menerapkan aturan perjalanan transportasi dalam negeri tidak lagi mewajibkan penumpangnya harus tes antigen COVID-19 dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Rabu,(9/3).  Pemberlakuan aturan ini resmi diberlakukan di Bandara Tjilik Riwut setelah adanya surat edaran dari Kementerian Perhubungan RI dan Satgas COVID-19. Pada Selasa, (8/3). (Redianto Tumon Sp/Arif Prada/Risbeyhi)

Copyright © ANTARA 2022