ANTARA - Polda Jawa Barat meringkus dua orang tersangka pengedar narkoba di kawasan Cilegon, Banten. Dari keduanya petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram serta 30 ribu butir pil ekstasi. Tersangka mengaku, barang haram tersebut berasal dari Provinsi Riau dan akan diedarkan ke Jawa Timur saat malam tahun baru tiba. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2021