ANTARA - Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan penyesuaian pengaturan pergerakan masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru, seiring pembatalan penerapan PPKM Level 3 oleh pemerintah pusat. Palangka Raya akan menerapkan aturan PPKM Level 2 dalam pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di akhir tahun. (Redianto Tumon Sp/Chairul Fajri/Anom Prihantoro)
Copyright © ANTARA 2021