ANTARA - Puluhan personel Polisi Pamong Praja bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai kota Banda Aceh melakukan razia rokok ilegal di sejumlah pedagang di Kota Banda Aceh. Dalam razia tersebut, Satpol PP bersama Bea Cukai masih menemukan adanya pedagang yang menjual rokok ilegal. Rokok tanpa cukai tersebut selanjutnya disita pihak Bea Cukai untuk dimusnahkan, pedagang yang kedapatan masih menjual rokok ilegalpun diingatkan dan diberikan pengarahan untuk tidak lagi menjual rokok tersebut.(Aprizal Rachmad/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021