ANTARA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membuat sejumlah strategi khusus untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus konfirmasi COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru, yang dituangkan dalam peraturan Bupati, sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Senin (29/11). Salah satu isi dari kebijakan tersebut menyebut pelaku perjalanan diwajibkan untuk melaporkan status kesehatan di posko PPKM setempat, sementara itu, Pemerintah Kabupaten juga akan mempercepat capaian vaksinasi. (Indra Budi Santoso/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021