ANTARA - Polres Pemalang, Jawa Tengah, pada Kamis (25/11) berhasil mengamankan dua tersangka pemalsu uang rupiah. Dari hasil penangkapan telah diamankan cetakan uang palsu pecahan uang 100-an sebanyak 1.244 lembar. Dari data Bank Indonesia Tegal selama tahun 2021 ini tercatat bahwa kasus uang palsu mengalami penurunan. (Yusup Fatoni/Arif Prada/Anom Prihantoro)
Copyright © ANTARA 2021