ANTARA - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung akan menutup sementara Taman Alun-Alun Bandung selama PPKM Level 3. Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Inmendagri nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada libur natal 2021 dan tahun baru 2022.(Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Yovita Amalia/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021