ANTARA - Mantan Kepala Cabang PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Kota Cilegon berinisial JA, Kamis (04/11), ditangkap tim reserse Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten atas keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek fiktif CSR berupa pembangunan infrastruktur di Sukabumi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4,2 miliar. JA diduga menerima fee proyek dari tersangka lainnya MW, pihak ketiga yang mengerjakan proyek fiktif tersebut, padahal proyek CSR pembangunan infrastruktur yang didanai perusahaan BUMN itu tidak pernah dikerjakan.(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021