ANTARA - Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat (22/10) sepakat menambah 10 titik ganjil genap (Gage) menjadi total 13 titik. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa PPKM level dua. Penambahan gage tersebut akan berlaku pada 25 Oktober.(Ahmad Muzdaffar Fauzan/Keysha Annisa/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021