ANTARA - Dalam video rilis yang diterima ANTARA, Kamis, (14/10), Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan oknum pelaku kekerasan di Kabupaten Tangerang, Banten, saat ini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten. Dirinya menambahkan pimpinan Polri tidak akan melindungi anggota yang melakukan perbuatan kekerasan hingga mencoreng nama baik Polri. (Rio Feisal/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021