ANTARA -Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar dan kurir narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (21/9). Dari tangan tersangka BNNP Sultra mengamankan barang bukti sabu seberat 1.002,97 gram.
(Saharudin/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021