ANTARA - Tim gabungan dari jajaran Direktorat Polairud Polda Banten, pada gelar perkara di Mako Polairud, Merak, Kota Cilegon, Jum'at (03/09), mengungkap upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp2,5 miliar yang dilakukan seorang tukang ojek berinisial BY di wilayah Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Saat ditangkap, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sebanyak 9.382 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara, yang akan diselundupkan ke wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.(Susmiatun Hayati/Arif Prada/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021