ANTARA - Gubernur Jambi, Al Haris secara simbolis menyerahkan bantuan satu set alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Kabupaten Tanjungjabung Timur guna mempercepat pemeriksaan dini (testing) pasien COVID-19 sehingga tidak lagi menunggu hasil tes dari Labkesda Provinsi Jambi. Selain itu, Gubernur juga menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) COVID-19 senilai Rp2,25 miliar untuk 2.500 keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan sosial tunai Provinsi Jambi senilai Rp300 ribu. (Dodi Saputra/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021