Pendirian unit usaha BUMDes jangan sampai ganggu usaha warga

ANTARA - Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak boleh mengganggu berbagai usaha yang dilakukan oleh warga desa. Hal itu ditegaskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Kupaten Padang Pariaman, Jumat (27/8). Sebab jika itu terjadi, pihaknya tidak akan segan untuk menutup BUMDEs tersebut. (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2021