ANTARA - Pemerintah telah menetapkan penurunan level PPKM dari level empat menjadi tiga. Di tengah penurunan level tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pada Kamis (26/8), menyatakan PHRI telah mulai bersiap hadapi kemungkinan kelonggaran untuk sektor restoran, dengan sejumlah pengetatan prokes. (Rina Nur Anggraini/A Rauf Andar Adipati/Katarina Tobing/Arif Prada/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021