ANTARA - Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi salah satu kota dari 43 daerah di Indonesia di luar Jawa-Bali yang dikenakan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro karena masuk level 4 kondisi kasus COVID-19. Dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Sulawesi Tenggara, Pemkot Kendari serta berbagai pihak lainnya, Selasa sore (6/7), PPKM mulai diterapkan sejak 6-20 Juli mendatang.(Saharudin/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021