BPOM setuju uji klinik Ivermectin untuk obati COVID-19

ANTARA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Penny Lukito, Senin (28/6) mengatakan pihaknya menyetujui uji klinik penggunaan Ivermectin untuk pengobatan COVID-19. Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan BUMN farmasi bersiap untuk memproduksi 4.5 juta Ivermectin jika sudah lolos uji klinik.(Rijalul Vikry/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2021