ANTARA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan tiga jenis satwa yang dilindungi dan satu jenis yang tidak dilindungi di Kawasan Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, pada Senin petang (14/6). Tiga jenis satwa dilindungi yang dilepasliarkan yaitu dua ekor binturong, satu ekor kukang, satu ekor kucing hutan serta satu satwa yang tidak dilindungi yaitu ular sanca batik.(Donny Aditra/Andi Bagasela/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021