ANTARA - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui Kepolisian Resor Kota kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Pontianak, dengan menutup serta mengalihkan arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol dan merazia kafe yang masih membandel, Senin (14/6). Penerapan PPKM mikro secara ketat ini dampak dari meningkatnya kasus konfirmasi COVID-19 sejak satu pekan terakhir. (Indra Budi Santoso/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021