ANTARA -Masyarakat disarankan untuk melakukan dua L, yaitu legal dan logis sebelum agar terhindar dari investasi bodong. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) , Tongam L. Tobing dalam diskusi tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi di Yogyakarta, Kamis (10/6).
(Imam Prasetyo Nugroho/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021