ANTARA - Direskrimum Polda Maluku melakukan rekonstruksi kasus pemalsuan surat negatif GeNose C-19 di Bandara Pattimura Ambon, Kamis (3/6). Rekonstruksi tersangka digelar secara tertutup oleh pihak kepolisian Polda Maluku. (Alfian Sanusi/Chairul Fajri/Anom Prihantoro)
Copyright © ANTARA 2021