ANTARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, Kamis (20/5) menerima dua ekor Orangutan (Pongo Abelii) dari hasil penyitaan yang dilakukan aparat gabungan di Provinsi Lampung saat menggelar razia di Pelabuhan Merak Bakauheni 28 April lalu. Dua ekor orang utan itu akan direhabilitasi dan bersekolah lima tahun di Sekolah Hutan sebelum dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Tigapuluh.(Dodi Saputra/Andi Bagasela/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021