ANTARA - Sebanyak 112 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Prempuan Kelas IIA Pontianak menerima remisi khusus Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5). Berdasarkan data dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, secara keseluruhan hak pengurangan masa hukuman diberikan kepada 2.241 narapidana yang tersebar di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Kalimantan Barat, sembilan orang diantaranya langsung bebas. (Indra Budi Santoso/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2021