ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan hibah aset tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat digunakan sebagai kantor lembaga independen pengawas keuangan di wilayah Sulawesi Tenggara. Gubernur Sultra Ali Mazi, Jumat (30/4), mengatakan penyerahan aset ini untuk mendukung pelaksanaan peran lembaga atau konstitusi penyelenggara negara. (Saharudin/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021