ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, berhasil meringkus Presetyo Gow alias Asong, terpidana kasus pembalakan hutan di Kalimantan pada 2006 silam. Cukong illegal logging tersebut berhasil diamankan di salah satu apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, setelah buron selama 15 tahun. Dalam misi pelariannya selain mengganti identitas, Asong juga melakukan operasi plastik untuk mengelabui aparat penegak hukum. (Indra Budi Santoso/Soni Namura/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021