BNNP Jateng musnahkan sabu dan ganja dari jaringan narkoba lintas provinsi

ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja sebanyak 2,5 kg. Barang bukti disita dari dua pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas provinsi yang salah satunya melibatkan oknum anggota Polri. (Fx. Suryo Wicaksono/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2021