ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat melaksanakan hibah barang milik negara eks kepabeanan dan cukai, berupa 8 ton gula pasir kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Rabu (13/1). Sebelumnya gula tersebut merupakan hasil pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, yang dilakukan oleh Detasemen Intelijen Kodam XII Tanjungpura Kalimantan Barat.
(Indra Budi Santoso/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021