ANTARA - Satuan Narkoba Polres Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan peredaran sabu senilai Rp13,8 miliar, yang diduga berasal dari China. Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Jumat (8/1), menjelaskan sabu diselundupkan dengan modus dikemas di dalam peti buah dan diedarkan melalui jasa pengiriman untuk mengelabui petugas. (Susmiatun Hayati/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021