ANTARA -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12) memanggil Mohammad Rizieq Shihab (MRS) untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan beberapa waktu lalu. Pihak Polda akan mengirimkan panggilan kedua, apabila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan kepolisian hari ini.(Egan Suryahartaji/Satrio Giri Marwanto/ Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2020